18 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sebagai bentuk kepatuhan dan komitmen BPS Kabupaten
Malang dalam memberikan pelayanan
prima, standar pelayanan untuk setiap jenis pelayanan pada Pelayanan Statistik Terpadu (PST) telah disusun. Standar pelayanan tersebut wajib dimonitoring
dan dievaluasi secara berkala demi
memastikan bahwa standar pelayanan tersebut masih relevan dan dapat menjawab kebutuhan pengguna layanan. Hal
ini sejalan dengan komitmen BPS
Kabupaten Malang untuk meningkatkan mutu pelayanan publik berpedoman pada
Permenpan No.29 Tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja
Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP). Penyusunan dan penetapan
standar pelayanan wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait
sebagai pengguna layanan.
Pembahasan standar pelayanan dalam
bentuk focus group discussion dengan
mengundang berbagai pihak pengguna layanan
diperlukan untuk menangkap
kebutuhan pengguna dari berbagai latar belakang guna menghasilkan standar pelayanan yang representatif dan terkini.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik di BPS Kabupaten Malang ini melibatkan perwakilan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik BPS yaitu dari Masyarakat pengguna layanan, Ahli/Praktisi/Akademisi Instansi Terkait, organisasi Masyarakat Sipil dan Media Massa. Tujuan diselenggarakannya kegiatan FGD ini adalah mengidentifikasi kendala yang dihadapi masyarakat pengguna PST BPS Kabupaten malang dalam proses pelayanan tahun 2025. Manfaat yang diperoleh dari kegiatan FGD adalah memperoleh masukan dari pengguna PST BPS Kabupaten Malang terkait kendala pada proses pelayanan sekaligus mendiskusikan solusi bersama yang mempertemukan harapan pengguna dengan kemampuan penyelenggara pelayanan.
Berita Terkait
Focus Group Discussion Standar Pelayanan Publik (SPP)
supervisi kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP)
Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Publikasi Kabupaten Malang Dalam Angka 2025
FGD Pelaksanaan Anggaran, Sosialisasi Anti Korupsi, dan Penyerahan DIPA TA 2025
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Malang Tahun 2026
FGD Kemiskinan dan Pengangguran 2023
Badan Pusat Statistik
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN MALANG Jl. Raya Jatirejoyoso No. 1A Kepanjen - MALANG 65163Telp. (0341) 396979
homepage: malangkab.bps.go.id No Layanan : 0852-8000-3507 ( jam kerja - chat WA ) Pengaduan : s.id/pakisaji (menu pengaduan)