Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2021 naik 1,33 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang

Rilis Profil Kemiskinan Kabupaten Malang 2024. Berita Resmi Statistik Kemiskinan 2024 bisa diunduh disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau lewat email : pengaduan3507@bps.go.id || Saat ini sudah tersedia aplikasi android DAMAS Kanjuruhan (Data Malang Strategis Kanjuruhan) yang bisa diunduh DISINI.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2021 naik 1,33 persen.

Tanggal Rilis : 7 September 2021
Ukuran File : 1.34 MB

Abstraksi

    Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan Agustus 2021 naik 1,33 persen dari 98,75 menjadi 100,06. Kenaikan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,38 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,04 persen.
  • Pada bulan Agustus 2021, tiga subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan dua subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,33 persen dari 97,81 menjadi 101,06, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,53 persen dari 98,74 menjadi 101,24 dan subsektor Perikanan sebesar 0,75 persen dari 99,67 menjadi 100,41. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 2,84 persen dari 97,35 menjadi 94,58, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,59 persen dari 101,44 menjadi 99,82.
  • Lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Agustus 2021, seluruhnya mengalami kenaikan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 1,33 persen, diikuti Jawa Tengah sebesar 0,89 persen, Banten sebesar 0,81 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,22 persen dan Jawa Barat sebesar 0,01 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN MALANGJl. Raya Jatirejoyoso No. 1A Kepanjen - MALANG 65163Telp. (0341) 396979

Fax. (0341) 392989

homepage: malangkab.bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik