Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan November 2020 naik 0,04 persen. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Malang

Rilis Profil Kemiskinan Kabupaten Malang 2024. Berita Resmi Statistik Kemiskinan 2024 bisa diunduh disini

Untuk Layanan Pengaduan silakan mengisi FORM berikut, atau lewat email : pengaduan3507@bps.go.id || No Layanan Chat WA : 0852-8000-3507 || Saat ini sudah tersedia aplikasi android DAMAS Kanjuruhan (Data Malang Strategis Kanjuruhan) yang bisa diunduh DISINI.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan November 2020 naik 0,04 persen.

Tanggal Rilis : 2 Desember 2020
Ukuran File : 0.92 MB

Abstraksi

Abstraksi

• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan November 2020 naik 0,04 persen dari 100,50 menjadi 100,54. Kenaikan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,62 lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya sebesar 0,58.

 • Pada bulan November 2020, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP, dua subsektor mengalami penurunan dan satu subsektor tetap stabil. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu 3,13 persen dari 92,79 menjadi 95,70, dan subsektor Peternakan sebesar 0,59 persen dari 98,43 menjadi 99,01. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,70 persen dari 103,40 menjadi 102,68, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,31 persen dari 98,37 menjadi 98,07. Sedangkan subsektor Perikanan tetap stabil dengan NTP sebesar 97,69.

 • Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2020, dua provinsi mengalami kenaikan NTP, dua provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi tetap stabil. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,11 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur sebesar 0,04 persen. Provinsi yang mengalami penurunan NTP adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,46 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 0,20 persen. Sedangkan Provinsi Banten tetap stabil dengan NTP sebesar 100,82.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN MALANG Jl. Raya Jatirejoyoso No. 1A Kepanjen - MALANG 65163Telp. (0341) 396979

homepage: malangkab.bps.go.id No Layanan : 0852-8000-3507 ( jam kerja - chat WA )  Pengaduan : s.id/pakisaji (menu pengaduan)

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik