Tanggal Rilis | : | 2 Desember 2020 |
Ukuran File | : | 0.92 MB |
Abstraksi
• Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur bulan November 2020 naik 0,04 persen dari 100,50 menjadi 100,54. Kenaikan NTP ini disebabkan karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,62 lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya sebesar 0,58.
• Pada bulan November 2020, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP, dua subsektor mengalami penurunan dan satu subsektor tetap stabil. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura yaitu 3,13 persen dari 92,79 menjadi 95,70, dan subsektor Peternakan sebesar 0,59 persen dari 98,43 menjadi 99,01. Subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,70 persen dari 103,40 menjadi 102,68, diikuti subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,31 persen dari 98,37 menjadi 98,07. Sedangkan subsektor Perikanan tetap stabil dengan NTP sebesar 97,69.
• Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2020, dua provinsi mengalami kenaikan NTP, dua provinsi mengalami penurunan, dan satu provinsi tetap stabil. Kenaikan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,11 persen, diikuti Provinsi Jawa Timur sebesar 0,04 persen. Provinsi yang mengalami penurunan NTP adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,46 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 0,20 persen. Sedangkan Provinsi Banten tetap stabil dengan NTP sebesar 100,82.
Berita Resmi Statistik Terkait
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan November 2018
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Agustus 2021 Naik 1,33 Persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Oktober 2020 Naik 0,13 Persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Juni 2020 Naik Sebesar 0,99 Persen
Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Oktober 2020 Naik 0,13 Persen
Badan Pusat Statistik
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN MALANG Jl. Raya Jatirejoyoso No. 1A Kepanjen - MALANG 65163Telp. (0341) 396979
homepage: malangkab.bps.go.id No Layanan : 0852-8000-3507 ( jam kerja - chat WA ) Pengaduan : s.id/pakisaji (menu pengaduan)
Tentang Kami