20 Juni 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Kamis, 20 Juni 2024 Kepala Subbagian Umum BPS Kabupaten Malang, Yuni Sulistyorini bersama tim umum melakukan pemusnahan Arsip Keuangan dan Kuesioner Bekas Pakai. Pemusnahan arsip dilakukan dengan cara pencacahan.
Pemusnahan arsip merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga tercipta efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan kearsipan di instansi. BPS Kabupaten Malang secara rutin melakukan pemusnahan arsip yang telah berketerangan dimusnahkan sesuai jadwal retensi Arsip.
Berita Terkait
Monitoring Ketersediaan Stok dan Pasokan Kabupaten Malang
BPS Kabupaten Malang Menolak Tip dan Gratifikasi
Briefing Operator dan Pelaksana Aksi QG BPS Kabupaten Malang
Penandatangan MOU antara BPS Kabupaten Malang dan RRI Malang
Uji Kognitif kegiatan SITASI dan SHOPI di Kabupaten Malang
Bincang dan Bertutur Bersama RRI
Badan Pusat Statistik
BADAN PUSAT STATISTIK KABUPATEN MALANG Jl. Raya Jatirejoyoso No. 1A Kepanjen - MALANG 65163Telp. (0341) 396979
homepage: malangkab.bps.go.id No Layanan : 0852-8000-3507 ( jam kerja - chat WA ) Pengaduan : s.id/pakisaji (menu pengaduan)