Sahabat Data, hari ini Badan Pusat Statistik (BPS) mulai
melaksanakan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Sensus
Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali di tahun berakhiran 3 sesuai
amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan mengacu pada FAO.
Presiden Joko Widodo mendukung pelaksanaan ST2023, “Saya
mendukung pelaksanaan ST2023 agar sensus ini betul-betul menghasilkan data yang
akurat, terkini, dan terpercaya," tegasnya saat Pencanangan Pelaksanaan
ST2023 Mei lalu.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian,
terutama untuk unit-unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat
digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan
kerangka sampel untuk survei pertanian. ST2023 mendata seluruh pelaku usaha
pertanian di Indonesia.
Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1
Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan
dan Kesejahteraan Petani.